You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Bangunan Liar di KBT Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Bangunan Liar di KBT Dibongkar

Sebanyak 31 bangunan liar di bantaran Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01 dan 02 RW 08 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/4). Bangunan liar ini berdiri di atas lahan milik Dinas Tata Air DKI seluas sekitar dua hektare. Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana.

Seluruh bangunan dibongkar karena berdiri di atas lahan milik Dinas Tata Air. Mereka menempati secara ilegal

Bambang mengatakan, penertiban bangunan dilakukan karena seluruh bangunan berada di atas lahan milik pemerintah. Mereka mendirikan bangunan liar lebih dari tiga tahun. Umumnya bangunan dijadikan tempat tinggal dan usaha. Bahkan ada yang dijadikan kontrakan.

"Seluruh bangunan dibongkar karena berdiri di atas lahan milik Dinas Tata Air. Mereka menempati secara ilegal," ujar Bambang, Kamis (7/4).

225 Bangli di TPU Menteng Pulo Dibongkar

Sebelum ditertibkan, sosialisasi maupun surat peringatan pertama (SP1) hingga 3 sudah dilakukan. Karena tidak membongkar bangunannya, maka pihaknya membongkar paksa. Dalam penertiban ini ada sekitar 150 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, kecamatan, TNI/Polri dan PPSU dikerahkan.

Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Sebagian dari mereka justru sibuk memindahkan perabot rumah tangganya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik