You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Akan Terbitkan IMB Sebelum Perda Disahkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

IMB di Pulau Reklamasi Belum Diterbitkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi, sebelum rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan. Karena untuk menentukan zonasi diatas pulau reklamasi memerlukan perda itu.

Reklamasi jalan terus. Cuma dampaknya kalau kami belum tentukan ini, untuk kontribusi kan saya enggak mau keluarin IMB

Kendati demikian untuk reklamasi pulau tetap akan berjalan. Karena sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan Perda nomor 8 tahun 1995.

"Reklamasi jalan terus. Cuma dampaknya kalau kami belum tentukan ini, untuk kontribusi kan saya enggak mau keluarin IMB," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Besaran Kewajiban Pengembang Belum Ada di Keppres

Menurut Basuki tidak ada dampak apapun untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini justru berdampak kepada pengembang yang membuat reklamasi pulau. "Toh bikin pulau juga butuh tiga tahun, yang rugi mungkin yang sudah jadi pulaunya," ujarnya.

Jika memang kalangan DPRD enggan meneruskan pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKI dan Revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta, Basuki akan menunggu hingga pergantian anggota dewan tahun 2019 mendatang.

"Nanti kami tunggu ganti DPRD 2019, atau DPRD setelah dia pikir-pikir, setelah ada penggantian. Setelah KPK proses, mereka mungkin akan loloskan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1582 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik