You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PKL Monas Segera Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) DKI Jakarta, segera melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang marak berdagang di kawasan Monumen Nasional (Monas). Keberadaan PKL tersebut, sempat membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu geram.  

Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa, mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban PKL dalam watu dekat. Namun, kukuh enggan mengatakan kapan tepatnya penertiban itu dilakukan.  

"Dalam waktu singkat, akan segera kita tertibkan," kata Kukuh kepada beritajakarta di Balai Kota, Jumat (13/6).

Panitia PRJ Monas Kewalahan Atasi PKL Liar

Dikatakan Kukuh, pihaknya akan menerjunkan ratusan personil Satpol PP dan dibantu dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kawasan Monas tersebut dari para PKL."Saya rasa kasih 500 personil Satpol PP sudah selesai," tegasnya.

Setelah dilakukan penertiban, lanjut Kukuh, nantinya puluhan Satpol PP akan diperbantukan untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap bersih dari PKL.

"Setelah steril nanti akan kita tempatkan 50 Satpol PP, sampai masa transisi, karena UPT Monas akan menambah petugas keamanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1717 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik