You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tipu Muslihat Terungkap, Bangunan Ruko di Pesanggarahan Menyalahi Peruntukkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pelanggaran IMB di Jakbar Masih Marak

Kami siap mencabut IMB, jika Sudin Penataan Kota Jakbar melayangkan surat permohonan ke PTSP

Pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta Barat, masih marak. Seperti halnya, sebuah bangunan di Jl Pesanggarahan, Nomor 28 F, Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Pemilik bangunan yang mengurus IMB sebagai rumah tempat tinggal, namun faktanya fisik bangunan berbentuk rumah toko (ruko).

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, perampungan fisik bangunan sudah mencapai sekitar 95 persen. Papan perizinan yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan, 10 Desember 2015, dipasang di lahan kosong yang tertutup pagar seng. Di dalamnya tidak mencantumkan nama pemilik, namun jelas tertera peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal.

Jupri (45), salah seorang warga sekitar, mengatakan, bangunan tersebut sempat dibongkar beberapa bulan lalu dan disegel mati oleh petugas. Namun pemilik masih melanjutkan pembangunan dan akhir Desember, papan izin dari PTSP Kembangan dipasang dengan peruntukan rumah tempat tinggal.

"Awalnya, pagar seng terpasang dari halaman ruko hingga ke lahan kosong. Tapi pemilik sengaja menggeser batas pagar ke lahan kosong samping ruko yang sempat dibongkar petugas," ungkapnya, Kamis (7/4).

Kepala PTSP Kecamatan Kembangan, Agus Susanto membenarkan pihaknya telah mengeluarkan perizinan mendirikan bangunan kepada pemohon berinisial IT yang beralamat di Jl Pesanggarahan Nomor 28 F. Akan tetapi, pemilik bermohon IMB dengan peruntukan rumah tinggal, bukan ruko.

"Motifnya jelas pemilik ingin mengelabui petugas. Izin yang dikeluarkan PTSP Kembangan rumah tinggal berada di lahan kosong, bukan di ruko yang saat ini hampir rampung dibangun," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2232 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati