You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan

‎Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menertibkan 55 bangunan liar yang berdiri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ditargetkan penertiban bangunan semi permanen dan permanen di TPU tersebut dimulai pada akhir April mendatang.

Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan

Kepala Bidang TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan penertiban bangunan di lokasi sedikit sulit karena warga memiliki surat girik dan akta jual beli (AJB).

"Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan. Namun 22 hektare surat aslinya dari Tim 9 saat itu belum diserahkan, itu sedang kita cari," katanya, Kamis (7/4).

TPU Malaka dan Pondok Kelapa Tergenang

Atas dasar itu, kata Siti, penertiban pada akhir April mendatang hanya difokuskan di lahan 10 hektare yang sudah dipegang surat kepemilikannya. ‎Surat peringatan sendiri terus dilayangkan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya.

"Perkiraan di lokasi yang ditertibkan ada sebanyak 50 KK. Kalau sisanya hanya pemulung saja," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1187 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1071 personNurito
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye809 personFolmer