You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan

‎Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menertibkan 55 bangunan liar yang berdiri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ditargetkan penertiban bangunan semi permanen dan permanen di TPU tersebut dimulai pada akhir April mendatang.

Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan

Kepala Bidang TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan penertiban bangunan di lokasi sedikit sulit karena warga memiliki surat girik dan akta jual beli (AJB).

"Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan. Namun 22 hektare surat aslinya dari Tim 9 saat itu belum diserahkan, itu sedang kita cari," katanya, Kamis (7/4).

TPU Malaka dan Pondok Kelapa Tergenang

Atas dasar itu, kata Siti, penertiban pada akhir April mendatang hanya difokuskan di lahan 10 hektare yang sudah dipegang surat kepemilikannya. ‎Surat peringatan sendiri terus dilayangkan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya.

"Perkiraan di lokasi yang ditertibkan ada sebanyak 50 KK. Kalau sisanya hanya pemulung saja," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close