You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

55 Bangunan di TPU Malaka 1 akan Ditertibkan

‎Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menertibkan 55 bangunan liar yang berdiri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ditargetkan penertiban bangunan semi permanen dan permanen di TPU tersebut dimulai pada akhir April mendatang.

Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan

Kepala Bidang TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan penertiban bangunan di lokasi sedikit sulit karena warga memiliki surat girik dan akta jual beli (AJB).

"Dari info yang didapatkan tahun 1992 ada 33 hektare lahan dibebaskan. Namun 22 hektare surat aslinya dari Tim 9 saat itu belum diserahkan, itu sedang kita cari," katanya, Kamis (7/4).

TPU Malaka dan Pondok Kelapa Tergenang

Atas dasar itu, kata Siti, penertiban pada akhir April mendatang hanya difokuskan di lahan 10 hektare yang sudah dipegang surat kepemilikannya. ‎Surat peringatan sendiri terus dilayangkan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya.

"Perkiraan di lokasi yang ditertibkan ada sebanyak 50 KK. Kalau sisanya hanya pemulung saja," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2488 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1053 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye890 personDessy Suciati