You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Border di Dermaga Pulau Seribu Diganti
photo Suparni - Beritajakarta.id

25 Border di Dermaga Pulau Seribu Diganti

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Kepulauan Seribu mengganti pengait tambang kapal atau border di Dermaga Pulau Untung Jawa yang telah rusak dan keropos akibat termakan usia.

Sebanyak 25 buah border kita pasang untuk menggantikan yang telah rusak

"Sebanyak 25 buah border kita pasang untuk menggantikan yang telah rusak," ujar Marihot Marulitua Sirait, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Jumat (8/4).

Menurut Marihot, border rusak di dermaga-dermaga usianya cukup lama, sejak dibangun dermaga hingga kini baru diganti karena sudah berkarat dan keropos termakan usia. Sehingga sangat membahayakan bagi keselamatan kapal jika diikat di border yang telah rusak tersebut.

Kapal TNI AL Latihan Pemetaan di Pulau Seribu

"Jika dipaksakan bahaya bisa saja sewaktu arus atau gelombang tinggi, border karat tersebut patah tidak mampu menahan ikatan kapal, sehingga kapal terseret arus," tandasnya.

Ditambahkannya, pergantian border tersebut bersifat darurat, apalagi saat ini kapal besar seperti kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46 juga bersandar di Pulau Untung Jawa. Beberapa dermaga lain yang sudah mengalami pergantian border seperti Dermaga Pulau Kelapa, Pulau Tidung, dan Dermaga Pulau Harapan dengan total sebanyak 25 border.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati