You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kawasan Perempatan Pasar Rebo Dirazia
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kawasan Perempatan Pasar Rebo Dirazia

Khusus untuk Pasarebo lebih banyak difokuskan karena banyak angkot yang mangkal dan memicu kemacetan

Belasan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, merazia kawasan perempatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Razia menyasar angkot yang kerap dikeluhkan mangkal dan memicu kemacetan di kawasan tersebut.

Pantauan Beritajakarta.com, satu per satu, angkot yang sedang mangkal di sisi Jl Raya Bogor arah Pasar Rebo menuju Kramat Jati, langsung ditilang. Bahkan sebagian angkot yang melarikan diri langsung dikejar petugas.

Razia Angkutan Umum Digelar di Jl Letjend Suprapto

Komandan Regu (Danru) Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur,  Badman Harahap mengatakan, razia dilakukan karena setiap hari banyak angkot mangkal di pinggir jalan. Sehingga kemacetan arus lalu lintas kerap terjadi di kawasan tersebut.

"Kami rutin setiap hari gelar razia dengan lokasi berpindah-pindah. Khusus untuk Pasar Rebo lebih banyak difokuskan karena banyak angkot yang mangkal dan memicu kemacetan," ujar Badman, Jumat (8/4).

Menurutnya, razia yang digelar dari pukul 09.00, akan terus dilanjutkan hingga pukul 11.30. Pada pukul 10.00, jumlah angkot yang ditilang baru mencapai delapan unit. Seluruhnya ditindak lantaran ngetem dan surat-surat kendaraan tidak lengkap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13272 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8945 personNurito
  3. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye2279 personNurito
  4. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2202 personTiyo Surya Sakti
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1979 personFakhrizal Fakhri