You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Take Home Pay Tenaga Kesehatan DKI Ditingkatkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Tenaga Medis RSUD Dapat Remunerasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan penghasilan bersih (take home pay) para tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) di Ibukota dengan sistem penggajian dengan penilaian kinerja atau remunerasi.

Kita ingin ada keadilan dan proporsional. Karena selama ini ada polanya, memang tidak mudah, tapi kita coba atur

"Kita ingin ada keadilan dan proporsional. Karena selama ini ada polanya, memang tidak mudah, tapi kita coba atur," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI Jakarta, Jumat (8/4).

Agus mengutarakan, renumerasi yang diberikan kepada tenaga medis di RSUD dan RSKD di luar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sebab, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD maupun SKD menerima sumber pendapatan dari warga yang berobat.

BKD Masih Kaji Besaran TKD Dinamis

"Contoh dokter spesialis, mereka kan punya keahlian yang beda. Selain dapat TKD mereka juga harus dapat remunerasi yang berimbang juga," ujarnya.

Menurut Agus, pemberlakuan remunerasi ini sendiri diputuskan efektif per-1 April lalu dan dibayarkan pada Mei 2016 mendatang. Pemberiaan remunerasi telah diatur tidak boleh lebih 120 persen nilainya dari jumlah TKD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1279 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye728 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye699 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye687 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye678 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik