You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Limbah Minyak Kotori Perairan Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Limbah Minyak Cemari Perairan Kepulauan Seribu

Gumpalan hitam yang diduga limbah minyak mentah, sejak Minggu (10/4) malam mencemari perairan Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Pemukaan laut, pantai, hingga pohon-pohon mangrove terdampak pencemaran tersebut.

Petugas kami, langsung cek ke lokasi dan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan, mengingat akan ada kegiatan Presiden terkait lingkungan hidup disini

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah 3 Pulau Pramuka, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Kusminardi mengatakan, diduga limbah minyak dibuang secara sengaja oleh kapal yang lewat di perairan Pulau Pramuka.

"Petugas kami, langsung cek ke lokasi dan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan. Mengingat akan ada kegiatan Presiden terkait lingkungan hidup di sini," ujarnya, Senin (11/4).

Pencemaran Perairan Pulau Tidung akan Diinvestigasi

Menurutnya limbah ini dapat berdampak terhadap matinya ekosistem dan tanaman mangrove. "Kami masih menyelidiki dan akan bekerja sama dengan Polairut dan TNI AL," tandasnya.

Jika sudah diketahui, pelaku dapat dijerat dengan UU tentang lingkungan hidup dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 1990 yang mengakibatkan rusaknya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem Taman Nasional di Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati