You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Limbah Minyak Kotori Perairan Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Limbah Minyak Cemari Perairan Kepulauan Seribu

Gumpalan hitam yang diduga limbah minyak mentah, sejak Minggu (10/4) malam mencemari perairan Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Pemukaan laut, pantai, hingga pohon-pohon mangrove terdampak pencemaran tersebut.

Petugas kami, langsung cek ke lokasi dan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan, mengingat akan ada kegiatan Presiden terkait lingkungan hidup disini

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah 3 Pulau Pramuka, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Kusminardi mengatakan, diduga limbah minyak dibuang secara sengaja oleh kapal yang lewat di perairan Pulau Pramuka.

"Petugas kami, langsung cek ke lokasi dan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan. Mengingat akan ada kegiatan Presiden terkait lingkungan hidup di sini," ujarnya, Senin (11/4).

Pencemaran Perairan Pulau Tidung akan Diinvestigasi

Menurutnya limbah ini dapat berdampak terhadap matinya ekosistem dan tanaman mangrove. "Kami masih menyelidiki dan akan bekerja sama dengan Polairut dan TNI AL," tandasnya.

Jika sudah diketahui, pelaku dapat dijerat dengan UU tentang lingkungan hidup dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 1990 yang mengakibatkan rusaknya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem Taman Nasional di Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close