You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Penginapan di Kabupaten Kepulauan Seribu Harus Miliki Izin
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Homestay di Kepulauan Seribu Harus Kantongi Izin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh pemilik dan pengelola penginapan (homestay) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu‎ melaporkan izin penginapannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Laporin dong kepada kita statusnya kayak apa. Termasuk IMB-nya. Kita nggak boleh pandang bulu siapapun juga,

Menurut Djarot, seluruh bangunan di Ibukota harus sesuai perizinan. Hal itu juga berlaku di Kepulauan Seribu.

"‎Laporin dong kepada kita statusnya kayak apa. Termasuk IMB-nya. Kita nggak boleh pandang bulu siapapun juga," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Bangunan penginapan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang sudah terlanjur dibangun, kata Djarot akan dipermudah pengurusan izinnya. Langkah itu diambil untuk mendukung segala bentuk usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.‎

"‎Itu bukan mematikan kok. T‎api dia (pemilik dan pengelola penginapan) juga harus taat aturan dong. Itu aja sebetulnya," tandasnya.

Sebelumnya pada ‎Kamis (17/3) Beritajakarta.com memberitakan, masih banyak penginapan di Pulau ‎Pramuka yang tidak memiliki izin usaha. Penemuan ini usai PTSP setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11752 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati