You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Penginapan di Kabupaten Kepulauan Seribu Harus Miliki Izin
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Homestay di Kepulauan Seribu Harus Kantongi Izin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh pemilik dan pengelola penginapan (homestay) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu‎ melaporkan izin penginapannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Laporin dong kepada kita statusnya kayak apa. Termasuk IMB-nya. Kita nggak boleh pandang bulu siapapun juga,

Menurut Djarot, seluruh bangunan di Ibukota harus sesuai perizinan. Hal itu juga berlaku di Kepulauan Seribu.

"‎Laporin dong kepada kita statusnya kayak apa. Termasuk IMB-nya. Kita nggak boleh pandang bulu siapapun juga," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Bangunan penginapan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang sudah terlanjur dibangun, kata Djarot akan dipermudah pengurusan izinnya. Langkah itu diambil untuk mendukung segala bentuk usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.‎

"‎Itu bukan mematikan kok. T‎api dia (pemilik dan pengelola penginapan) juga harus taat aturan dong. Itu aja sebetulnya," tandasnya.

Sebelumnya pada ‎Kamis (17/3) Beritajakarta.com memberitakan, masih banyak penginapan di Pulau ‎Pramuka yang tidak memiliki izin usaha. Penemuan ini usai PTSP setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati