Pembuang Limbah Minyak di Pulau Seribu akan Diusut
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Kantor Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan dan penelusuran gumpalan limbah minyak di perairan Pulau Pramuka dan Pulau Panggang. Selain mencemari perairan, limbah mengotori dan pasir pantai dan menempel di tanaman mangrove.
Kita minta KLH bersama pihak terkait seperti Sudin Perhubungan dan KSOP menelusuri asal limbah minyak tersebut dari kapal mana
KLH Kepulauan Seribu, dimintanya segera turun ke lokasi untuk mengambil sample. Selanjutnya, untuk melakukan penanganan, Budi meminta KLH berkordinasi dengan instansi lain yang terkait.
"Kita minta KLH bersama pihak terkait seperti Sudin Perhubungan dan KSOP menelusuri asal limbah minyak tersebut dari kapal mana. Jika terbukti, proses hukum," tegasnya, Senin (11/4).
Limbah Minyak Cemari Perairan Kepulauan SeribuKepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maida Hutapea mengatakan, pihaknya hanya berfungsi mengambil sampel
dan menguji ke laboratorium. Sedangkan kewenangan pencarian tarbil (limbah minyak), merupakan tugas Sudin Perhubungan dan Transportasi."Masalahnya kan belum tau siapa pelakunya , beda dengan kalau tertangkap tangan. Kalau ini juga harus minta data KSOP Kabupaten, mereka yang tau persis kapal-kapal yang lewat, setelah terbukti, hasil lab positif baru kita lanjutkan, proses hukum," tandasnya.