You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuang Limbah Minyak di Pulau Seribu akan Diusut
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembuang Limbah Minyak di Pulau Seribu akan Diusut

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Kantor Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan dan penelusuran gumpalan limbah minyak di perairan Pulau Pramuka dan Pulau Panggang. Selain mencemari perairan, limbah mengotori dan pasir pantai dan menempel di tanaman mangrove.

Kita minta KLH bersama pihak terkait seperti Sudin Perhubungan dan KSOP menelusuri asal limbah minyak tersebut dari kapal mana

KLH Kepulauan Seribu, dimintanya segera turun ke lokasi untuk mengambil sample. Selanjutnya, untuk melakukan penanganan, Budi meminta KLH berkordinasi dengan instansi lain yang terkait.

"Kita minta KLH bersama pihak terkait seperti Sudin Perhubungan dan KSOP menelusuri asal limbah minyak tersebut dari kapal mana. Jika terbukti, proses hukum," tegasnya, Senin (11/4).

Limbah Minyak Cemari Perairan Kepulauan Seribu

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maida Hutapea mengatakan, pihaknya hanya berfungsi mengambil sampel dan menguji ke laboratorium. Sedangkan kewenangan pencarian tarbil (limbah minyak), merupakan tugas Sudin Perhubungan dan Transportasi.

"Masalahnya kan belum tau siapa pelakunya , beda dengan kalau tertangkap tangan. Kalau ini juga harus minta data KSOP Kabupaten, mereka yang tau persis kapal-kapal yang lewat, setelah terbukti, hasil lab positif baru kita lanjutkan, proses hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati