Jakbar Kekurangan Petugas Pajak
Upaya Pemprov DKI menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak sudah seharusnya diimbangi dengan jumlah petugas yang memadai. Di Jakarta Barat saja, jumlah petugas pajaknya baru 13 pegawai. Sementara jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar ada 1000 lebih. Jumlah WP tersebut kemungkinan akan bertambah, karena tahun ini akan ada pendataan ulang wajib pajak yang baru.
Kita kekurangan SDM, saat ini hanya ada 13 pegawai. Sementara wajib pajak ada 1000 lebih, belum ditambah dengan data terbaru
"Kita kekurangan SDM, saat ini hanya ada 13 pegawai. Sementara wajib pajak ada 1000 lebih, belum ditambah dengan data terbaru," ucap Supendi Daud, Kepala Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Barat, Minggu (15/6).
Supendi juga mengatakan dengan jumlah pegawai yang terbatas membuat sosialisasi, pemeriksaan, dan penagihan kepada wajib pajak mengalami kendala. Padahal, potensi pajak di Jakarta Barat cukup banyak mulai dari 159 hotel, 809 restoran, 99 tempat hiburan dan 76 tempat parkir. Itu belum termasuk pajak reklame.
Protes Retribusi Ancol, Sopir Taksi Demo ke DPRD DKI"Itu data tahun 2013, belum tahun ini yang kemungkinan wajib pajaknya akan bertambah," jelas Supendi.
Supendi juga mengakui ada kenaikan pendapatan pajak tahun ini. Ia menyebutkan pada tahun 2013 pendapatan pajak dari 5 sektor yaitu hotel, restoran, tempat hiburan, parkir dan reklame sebesar Rp 303 miliar. Pada 2014 jumlahnya naik menjadi Rp 706 miliar.
"Ada kenaikan pajak 120 persen, dari Rp 303 miliar menjadi Rp 706 miliar tahun ini," ucap Supendi.