You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD DKI Buka Posko Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

BPLHD DKI Buka Posko Pengaduan Lingkungan Hidup

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta ‎kini membuka posko penanganan pengaduan lingkungan hidup. Nantinya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencemaran lingkungan‎ dapat langsung datang atau menelepon ke call center yang telah disediakan.

Jadi kita evaluasi kinerja, dimana yang perlu peningkatan kita perbaiki, salah satunya dengan pembukaan posko pengaduan ini

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pembukaan posko merupakan hasil evaluasi dari satgas yang telah dibentuk sejak Januari 2016.

"Jadi kita evaluasi kinerja, dimana yang perlu peningkatan kita perbaiki, salah satunya dengan pembukaan posko pengaduan ini," ujarnya, Selasa (12/4).

BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan

Menurutnya dengan adanya posko pengaduan bisa mempermudah masyarakat yang hendak melapor. Pasalnya banyak masyarakat terkendala alat komunikasi untuk melapo‎r.

"Kalau mau lapor pakai Qlue pasti harus punya handpone android dan sejenisnya, dengan adanya no pengaduan lewat hape atau telpon rumah juga bisa langsung," tandasnya.

Masyarakat DKI sendiri bisa melaporkan aduan terkait pencemaran lingkungan ke call center 021-5209651/53. Atau bisa datang ke posko yang berada di kantor BPLHD DKI di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2056 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri