You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD DKI Buka Posko Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

BPLHD DKI Buka Posko Pengaduan Lingkungan Hidup

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta ‎kini membuka posko penanganan pengaduan lingkungan hidup. Nantinya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencemaran lingkungan‎ dapat langsung datang atau menelepon ke call center yang telah disediakan.

Jadi kita evaluasi kinerja, dimana yang perlu peningkatan kita perbaiki, salah satunya dengan pembukaan posko pengaduan ini

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pembukaan posko merupakan hasil evaluasi dari satgas yang telah dibentuk sejak Januari 2016.

"Jadi kita evaluasi kinerja, dimana yang perlu peningkatan kita perbaiki, salah satunya dengan pembukaan posko pengaduan ini," ujarnya, Selasa (12/4).

BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan

Menurutnya dengan adanya posko pengaduan bisa mempermudah masyarakat yang hendak melapor. Pasalnya banyak masyarakat terkendala alat komunikasi untuk melapo‎r.

"Kalau mau lapor pakai Qlue pasti harus punya handpone android dan sejenisnya, dengan adanya no pengaduan lewat hape atau telpon rumah juga bisa langsung," tandasnya.

Masyarakat DKI sendiri bisa melaporkan aduan terkait pencemaran lingkungan ke call center 021-5209651/53. Atau bisa datang ke posko yang berada di kantor BPLHD DKI di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik