You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Persen Lingkungan DKI Jakarta Tercemar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1.200 Perusahaan di DKI Cemari Lingkungan

Tingkat pencemaran lingkungan di DKI Jakarta saat ini cukup mengkhawatirkan. Dari pendataan, hampir 60 persen wilayah DKI tercemar oleh limbah perusahaan dan limbah rumah tangga.

Dari data saja ada kurang lebih 1.200 perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. Target kita tahun ini semua bisa ditindak

Kepala ‎Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pihaknya akan melibatkan satgas dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk bersama melakukan penindakan terhadap banyaknya aksi pencemaran lingkungan.

"Dari data saja ada kurang lebih 1.200 perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. Target kita tahun ini semua bisa ditindak," ujarnya, Selasa (12/4).

Warga Duri Kosambi Keluhkan Pencemaran Air

‎Selain perusahaan pembuangan limbah, lanjut Junaedi, aktivitas rumah tangga juga ikut menambah pencemaran lingkungan. Karena itulah penambahan ‎instalasi pengolahan air limbah (IPAL)‎ menurutnya menjadi salah satu prioritas pemerintah DKI Jakarta.

"Saat ini kan baru ada di kawasan Setia Budi saja. Rencananya akan ditambah di 14 lokasi. Memang masih kecil namun akan bertahap penambahannya oleh PD Pal Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4714 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati