You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Kawasan Berlan Akan Segera dilakukan
photo Doc - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan Berlan Segera Dilakukan

Usai menata bangunan di kawasan Pasar Ikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan penataan di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Bangunan liar di kawasan tersebut menjadi target penataan karena berdiri di bantaran Kali Ciliwung.

Kita kan mau menata agar warga lebih baik. Jadi tidak lagi tinggal di bantaran, kumuh dan rawan penyakit

"Kita sedang satukan persepsi bersama Polri dan TNI untuk nanti penertibannya," kata Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Jupan menuturkan, penataan bangunan di kawasan Berlan nantinya baru dilakukan setelah warga setempat mendapatkan unit rumah susun (rusun). Di lapangan, penataan tetap akan dilakukan dengan cara-cara yang humanis seperti penataan bangunan di kawasan Kalijodo, Kampung Pulo dan Pasar Ikan.

Tidak Ada Penangkapan saat Penertiban Pasar Ikan

"Kita kan mau menata agar warga lebih baik. Jadi tidak lagi tinggal di bantaran, kumuh dan rawan penyakit," ujarnya.

Ia menambahkan akan terus mensosialisasikan ke masyarakat setempat terkait program penataan tersebut. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk tidak menduduki bantaran, selokan dan lahan hijau lainnya sangat diperlukan untuk pembangunan di Ibukota Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23671 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri