You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Jejaring Pangan Razia 6 Pasar Tradisional
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tim Jejaring Pangan Razia 6 Pasar Tradisional

Tim jejaring pangan Jakarta Timur kembali menggelar razia pangan yang terindikasi mengandung zat kimia berbahaya, Kamis (14/4). Razia yang melibatkan sekitar 60 petugas gabungan digelar di enam pasar tradisional.

Seperti biasa, masing-masing pasar diambil 64 sampel jenis produk pertanian, perikanan dan peternakan. Semua sampel diperiksa di Pasar Kramat Jati

Kepala Seksi Ketahanan Pangan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Halimah mengatakan, enam pasar yang disasar razia ini adalah, Pasar Kramat Jati, Cibubur, Ciplak, Ciracas, Jambul dan Pasar Cijantung. Untuk pemeriksaan laboratorium dipusatkan di Pasar Kramat Jati. Sehingga hasil sampel yang diambil di lima pasar dibawa ke pasar itu.

"Masing-masing pasar diambil 64 sampel jenis produk pertanian, perikanan dan peternakan. Semua sampel diperiksa di Pasar Kramat Jati," kata Halimah, Kamis (14/4)

Pasar Induk Kramat Jati akan Diperluas

Dalam razia ini, pihaknya menyiapkan tiga laboratorium sekaligus. Yakni laboratorium perikanan, pertanian dan peternakan. Bahkan tidak menutup kemungkinan lab milik BPOM DKI akan didatangkan ke Pasar Kramat Jati untuk membantu pemeriksaan.

Hingga pukul 09.00, petugas gabungan masih mengambil sampel di enam pasar tradisional itu. Mereka terdiri dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Kominfomas, Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1662 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik