You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Diperpanjang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Diperpanjang Satu Bulan

Uji coba penghapusan 3 in 1 akan diperpanjang hingga sebulan kedepan. Pertimbangan ini diambil karena masyarakat masih belum mendapatkan pola transportasi yang efektif.

Memang ada peningkatan sampai 24,33 persen. Artinya diperpanjang sampai masyarakat mencari pola transportasi yang ideal

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, dengan uji coba penghapusan, seluruh jalan yang dulunya dilarang dapat bebas dilalui kendaraan. Sehingga terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas di jalan protokol.

3 in 1 Dihapus, Penumpang Transjakarta Meningkat

‎"Memang ada peningkatan sampai 24,33 persen. Artinya diperpanjang sampai masyarakat mencari pola transportasi yang ideal," ujarnya, Kamis (14/4).

Karena itu, untuk mencari formulasi yang tepat, uji coba ini akan diterapkan selama satu bulan kedepan. Sebagai landasan operasional, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan terkait hal tersebut.

‎‎"‎Intinya akan tetap kita serahkan pada masyarakat. Dengan adanya bantuan ahli, pihak kepolisan juga, nanti bisa diambil rumusannya apakah dipermanenkan atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik