You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Lapak PKL Dibongkar di Jl Sunter Jaya V
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Lapak PKL di Jl Sunter Jaya V Ditertibkan

Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap 32 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunter Jaya V, RT 04/07, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lapak tersebut berada di atas saluran air dan trotoar.

Setelah ini akan ada normalisasi saluran. Dan di trotoar ditempatkan pot-pot bunga

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, PKL telah menyalahi aturan karena membuka lapak di atas trotoar dan juga saluran air. Mereka berdagang makanan, warung kopi, buah-buahan, usaha stempel, dan lainnya.

"Lapak membuat kawasan sepanjang jalan jadi kumuh juga menyulutkan petugas untuk membersihkan saluran," ujar Syamsul, Jumat (15/4).

10 Lapak PKL di Pancoran Ditertibkan

Menurut Syamsul, sebelumnya pihak kelurahan telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pedagang. Dalam penertiban ini, ada 150 personel yang dikerahkan dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), PHL Sudin Kebersihan, TNI dan Polri. Bukan hanya itu, satu unit alat berat dikerahkan untuk pembongkaran dan pembersihan puing bangunan.

"Setelah ini akan ada normalisasi saluran. Dan di trotoar ditempatkan pot-pot bunga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati