You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Kota Tua Tetap Akomodir Perkembangan Lingkungan
photo Doc - Beritajakarta.id

Revitalisasi Kota Tua Akomodir Perkembangan Lingkungan

Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan

Keberadaan bangunan milik warga disebagian lahan kawasan, menyebabkan Kota Tua kehilangan nilai-nilai sejarah lama. Sesuai Peraturan Gubernur nomor 36 tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua, rencananya akan dilakukan revitalisasi untuk menata kawasan Kota Tua sesuai bentuk dan fungsi semula.

Untuk merealisasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran revitalisasi. Nantinya, warga di kawasan Kota Tua, pun akan direlokasi ke rumah susun yang masih disiapkan.

Satpol PP dan PPSU Bantu Pindahan Warga Pasar Ikan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, kawasan yang akan ditata seluas 334 hektare, meliputi Kota Tua, kawasan Luar Batang, Sunda Kelapa, Pelelangan Ikan, hingga Museum Bahari. Dalam pergub tersebut diatur mengenai perencanaan pembangunan hingga tata lingkungan hidup.

"Kawasan yang akan diatur itu seluas 334 hektare. Mulai dari ujung barat terus sampai termasuk wilayah yang kita kenal sekarang wilayah Sunda Kelapa," ujarnya, Jumat (15/4).

Menurut Catur, revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi seperti sebelumnya. Sebab, beberapa kawasan sudah berdiri bangunan milik warga yang mengakibatkan hilangnya nilai-nilai sejarah lama.

"Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan. Nanti akan direvitalisasi, nilai-nilai sejarah yang lama, tetapi dengan mengakomodir serta sesuai perkembangan lingkungan sekitar," katanya.

Saat ini, pihaknya tengah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan revitalisasi, sambil menunggu relokasi warga ke rumah susun selesai semua. Mengingat kondisi kawasan saat ini sangat memprihatinkan.

"Di sana kondisi memprihatinkan. Bantaran kali yang sebelumnya jadi transportasi sekarang ditempati masyarakat, ditempati rumah kumuh, oleh karena itu perlu diperluas, perlu di sheet pile," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6132 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3780 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3006 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1553 personFolmer