You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Kota Tua Tetap Akomodir Perkembangan Lingkungan
photo Doc - Beritajakarta.id

Revitalisasi Kota Tua Akomodir Perkembangan Lingkungan

Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan

Keberadaan bangunan milik warga disebagian lahan kawasan, menyebabkan Kota Tua kehilangan nilai-nilai sejarah lama. Sesuai Peraturan Gubernur nomor 36 tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua, rencananya akan dilakukan revitalisasi untuk menata kawasan Kota Tua sesuai bentuk dan fungsi semula.

Untuk merealisasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran revitalisasi. Nantinya, warga di kawasan Kota Tua, pun akan direlokasi ke rumah susun yang masih disiapkan.

Satpol PP dan PPSU Bantu Pindahan Warga Pasar Ikan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, kawasan yang akan ditata seluas 334 hektare, meliputi Kota Tua, kawasan Luar Batang, Sunda Kelapa, Pelelangan Ikan, hingga Museum Bahari. Dalam pergub tersebut diatur mengenai perencanaan pembangunan hingga tata lingkungan hidup.

"Kawasan yang akan diatur itu seluas 334 hektare. Mulai dari ujung barat terus sampai termasuk wilayah yang kita kenal sekarang wilayah Sunda Kelapa," ujarnya, Jumat (15/4).

Menurut Catur, revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi seperti sebelumnya. Sebab, beberapa kawasan sudah berdiri bangunan milik warga yang mengakibatkan hilangnya nilai-nilai sejarah lama.

"Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan. Nanti akan direvitalisasi, nilai-nilai sejarah yang lama, tetapi dengan mengakomodir serta sesuai perkembangan lingkungan sekitar," katanya.

Saat ini, pihaknya tengah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan revitalisasi, sambil menunggu relokasi warga ke rumah susun selesai semua. Mengingat kondisi kawasan saat ini sangat memprihatinkan.

"Di sana kondisi memprihatinkan. Bantaran kali yang sebelumnya jadi transportasi sekarang ditempati masyarakat, ditempati rumah kumuh, oleh karena itu perlu diperluas, perlu di sheet pile," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri