You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Akan Data Ulang Tempat Kost
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Jaktim akan Didata Ulang

Seluruh lurah dan camat di Jakarta Timur, diminta meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga sekaligus dilakukan pendataan. Nantinya tempat kos yang jumlahnya lebih dari 10 pintu akan dikenai pajak atau retribusi.

Mestinya semua tempat kost didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, dalam pengawasan ini dibutuhkan peran serta RT/RW. Sebab mereka kepanjangan tangan pemerintah yang tahu betul kondisi lingkungan. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

Jika ada gelagat mencurigakan, RT/RW diminta melapor ke pihak terkait agar ditindaklanjuti. Tamu juga wajib lapor dalam waktu 1x24 jam. 

"Mestinya semua tempat kos didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya," kata Bambang, Jumat (15/4).

Menurutnya, penggrebekan petugas gabungan di tempat kos milik H. Amang di Duren Sawit, menjadi pelajaran baginya. Ia akan membawa hal tersebut dalam rapat pimpinan dengan gubernur DKI pada Senin (18/4) depan. Selain itu, pihaknya akan menggandeng Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk menginventarisasi rumah-rumah kos, agar dikenai retribusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1048 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye909 personAldi Geri Lumban Tobing