You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki: Reklamasi Jangan Membebani APBD DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak mempermasalakan perizinan reklamasi atas kewenangan siapa. Namun dirinya ingin agar reklamasi di Jakarta tidak memberatkan APBD DKI.

Buat saya mah izin nggak masalah. Tapi pusat jangan ilangin 15 persen, pasti saya DKI yang repot. Itu saja yang saya minta

"Beliau (Menteri KKP, Susi Pudjiastuti) kan hanya mempermasalahkan soal izin. Klo soal izin, saya nggak masalah kok. Yang penting, kalau anda buat reklamasi, Jakarta dapatnya apa?," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/3).

Basuki tak ingin fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di pulau reklamasi membebani APBD DKI. Terlebih ada 17 pulau yang direklamasi, artinya daratan DKI akan bertambah cukup luas.

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Sejumlah Menteri

"Jadi jangan gara-gara reklamasi, DKI mesti ngeluarin APBD, membebanin APBD. Sekarang daratan sudah pakai APBD kamu nambah pulau gitu banyak mesti saya yang ngeluarin duit lagi enak aja lu," tegasnya.

Untuk itu, Basuki membebankan sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai kompensasi pengembang. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan masing-masing pulau. Selain itu juga untuk menyediakan hunian murah di atas pulau reklamasi.

"Itu makanya saya bilang kalau anda mau bikin pulau silakan duitnya pakai duit itu dong buat bangun pulau jangan bebanin ke APBD. Buat saya mah izin nggak masalah. Tapi pusat jangan ilangin 15 persen, pasti saya DKI yang repot. Itu saja yang saya minta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik