You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
76 Kendaraan Bermotor Roda Empat di Jakbar Terjaring Operasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

76 Mobil di Jakbar Terjaring Operasi

Sebanyak 76 kendaraan bermotor roda empat terjaring operasi petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat. Puluhan kendaraan bermotor ini terjaring karena parkir sembarangan dan tidak laik jalan.

Sebanyak 21 dari 76 kendaraan bermotor roda empat yang terjaring operasi dikenakan sanksi penderekan ke Pool Rawa Buaya

“Sebanyak 21 dari 76 kendaraan bermotor roda empat yang terjaring operasi dikenakan sanksi penderekan ke Pool Rawa Buaya,” kata A Banjarnahor, Kasudinhubtrans Jakarta Barat, Senin (18/4).

Ia mengatakan, sebanyak 21 kendaraan yang dikenakan sanksi penderekan karena parkir di sepanjang badan jalan. Selain sanksi penderekan, sebanyak 17 mobil dikenakan sanksi cabut pentil.

651 Bus Transjakarta Baru Diluncurkan

“Serta sebanyak 31 mobil angkutan umum dan barang dikenakan sanksi tilang,” ujarnya.

Operasi digelar di sekitar Pasar Perniagaan Pasar Pagi, Pintu Kecil, Mangga Besar, KH M Mansyur, CNI Puri Kembangan, Tanjung Duren Utara dan di depan kampus Universitas Triksati. Pihaknya juga menggelar operasi kelaikan angkutan umum di Peta Selatan, Perumahan Citra 7, Kalideres.

“Sebanyak tujuh angkutan umum dikenakan sanksi stop operasi karena saat diperiksa oleh petugas gabungan tidak memiliki izin lengkap dan tidak laik jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati