You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

37 Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan

Sebanyak 37 media luar ruang di sejumlah ruas jalan di wilayah Kebayoran Baru, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena puluhan media ruang tersebut tidak berizin

Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus

Korlap Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Purnomo mengatakan, puluhan media luar ruang itu terdiri dari 18 spanduk, satu janur, tiga papan tempel, dan 18 umbul-umbul. Selain tak berizin, media promosi itu juga menjadi sampah visual.

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

"Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus," kata Purnomo, Senin (18/4). 

Untuk melakukan penertiban, sebanyak 10 petugas dan satu truk Satpol PP dikerahkan. Mereka melakukan penertiban dengan menyisir Jl Margaguna, Jl Ciragil, Jl Cikatomas, Jl Dharmawangsa, Jl Panglima Polim, Jl Ahmad Dahlan, Jl Barito, dan Jl Radio Dalam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2077 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1053 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye923 personNurito