You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

37 Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan

Sebanyak 37 media luar ruang di sejumlah ruas jalan di wilayah Kebayoran Baru, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena puluhan media ruang tersebut tidak berizin

Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus

Korlap Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Purnomo mengatakan, puluhan media luar ruang itu terdiri dari 18 spanduk, satu janur, tiga papan tempel, dan 18 umbul-umbul. Selain tak berizin, media promosi itu juga menjadi sampah visual.

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

"Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus," kata Purnomo, Senin (18/4). 

Untuk melakukan penertiban, sebanyak 10 petugas dan satu truk Satpol PP dikerahkan. Mereka melakukan penertiban dengan menyisir Jl Margaguna, Jl Ciragil, Jl Cikatomas, Jl Dharmawangsa, Jl Panglima Polim, Jl Ahmad Dahlan, Jl Barito, dan Jl Radio Dalam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1159 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1116 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1061 personNurito