You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

37 Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan

Sebanyak 37 media luar ruang di sejumlah ruas jalan di wilayah Kebayoran Baru, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena puluhan media ruang tersebut tidak berizin

Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus

Korlap Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Purnomo mengatakan, puluhan media luar ruang itu terdiri dari 18 spanduk, satu janur, tiga papan tempel, dan 18 umbul-umbul. Selain tak berizin, media promosi itu juga menjadi sampah visual.

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

"Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus," kata Purnomo, Senin (18/4). 

Untuk melakukan penertiban, sebanyak 10 petugas dan satu truk Satpol PP dikerahkan. Mereka melakukan penertiban dengan menyisir Jl Margaguna, Jl Ciragil, Jl Cikatomas, Jl Dharmawangsa, Jl Panglima Polim, Jl Ahmad Dahlan, Jl Barito, dan Jl Radio Dalam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6421 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3869 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3178 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3022 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1643 personFolmer