You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

37 Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan

Sebanyak 37 media luar ruang di sejumlah ruas jalan di wilayah Kebayoran Baru, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena puluhan media ruang tersebut tidak berizin

Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus

Korlap Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Purnomo mengatakan, puluhan media luar ruang itu terdiri dari 18 spanduk, satu janur, tiga papan tempel, dan 18 umbul-umbul. Selain tak berizin, media promosi itu juga menjadi sampah visual.

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

"Tidak ada izinnya dan melanggar Perda 8 tahun 2007. Secara estetika juga tidak bagus," kata Purnomo, Senin (18/4). 

Untuk melakukan penertiban, sebanyak 10 petugas dan satu truk Satpol PP dikerahkan. Mereka melakukan penertiban dengan menyisir Jl Margaguna, Jl Ciragil, Jl Cikatomas, Jl Dharmawangsa, Jl Panglima Polim, Jl Ahmad Dahlan, Jl Barito, dan Jl Radio Dalam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye884 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing