You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Sanggup Merawat, Pemilik Serahkan Primata Piaraan ke Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Warga Serahkan Primata Peliharaan ke Petugas

Salah seorang warga RT 10/02, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, menyerahkan hewan peliharaannya kepada petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan.

Permintaan pemilik, karena kewalahan untuk biaya makan, takut ketularan penyakit rabies juga

Satu ekor beruk dan satu monyet ekor panjang, diserahkan lantaran pemilik tidak lagi mampu merawat.

Setahun, DKI Targetkan Vaksinasi 18.000 Hewan Liar

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, si pemilik sebelum ini rutin memvaksinasi dua binatang peliharaannya. Namun, lantaran ketidaksanggupannya merawat, terlebih si pemilik khawatir akan penyebaran penyakit rabies, kedua ekor primata itu diserahkan kepada petugas.

"Yang beruk usianya 14 tahun, kalau yang monyet ekor panjang lima tahun. Permintaan pemilik, karena kewalahan untuk biaya makan, takut ketularan penyakit rabies juga," kata Kristrisasi, Senin (18/4).

Ketika petugas dari Seksi KPKP Kecamatan Cilandak tiba di lokasi, kedua binatang itu terpaksa dibius untuk menghindari perkelahian.

Selanjutnya, kedua binatang dibawa ke rumah observasi rabies Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11160 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati