You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Pemutihan IMB Untuk Maksimalkan Pajak Daerah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) membantu warga dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Khususnya pemilik home stay di pulau-pulau permukiman yang belum mengantongi IMB.

ni kaitannya dengan pajak kita nantinya

"Yang belum ada IMB harus mengikuti aturan baru. Sementara yang bangunannya sudah berdiri lama, diberikan dispensasi dalam mengurus IMB-nya," katanya, Selasa (19/4).

Budi mengatakan, bangunan lama belum memiliki IMB harus diberikan batas waktu untuk melengkapi perizinan. Sebaliknya bangunan yang baru berdiri dan belum beriIMB harus segera disegel ataupun dibongkar seperti bangunan di Pulau Kelapa dan Pulau Tidung.

Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

"Ini kaitannya dengan pajak kita nantinya. IMB juga termasuk sebagai salah satu persyaratan dalam mengajukan izin usaha dan perizinan lainnya. Jadi saling berkaitan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati