You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Pemutihan IMB Untuk Maksimalkan Pajak Daerah
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) membantu warga dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Khususnya pemilik home stay di pulau-pulau permukiman yang belum mengantongi IMB.

ni kaitannya dengan pajak kita nantinya

"Yang belum ada IMB harus mengikuti aturan baru. Sementara yang bangunannya sudah berdiri lama, diberikan dispensasi dalam mengurus IMB-nya," katanya, Selasa (19/4).

Budi mengatakan, bangunan lama belum memiliki IMB harus diberikan batas waktu untuk melengkapi perizinan. Sebaliknya bangunan yang baru berdiri dan belum beriIMB harus segera disegel ataupun dibongkar seperti bangunan di Pulau Kelapa dan Pulau Tidung.

Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

"Ini kaitannya dengan pajak kita nantinya. IMB juga termasuk sebagai salah satu persyaratan dalam mengajukan izin usaha dan perizinan lainnya. Jadi saling berkaitan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2846 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye2004 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1596 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1422 personNurito