You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Homestay di Pulau Onrust Akhirnya Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Homestay di Pulau Onrust Akhirnya Disegel

Dua bangunan homestay milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Bahari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, yang baru dibangun di cagar budaya Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa, akhirnya disegel setelah tidak juga mengindahkan surat peringatan (SP) yang dberikan.

Kita minta dua bangunan tersebut dipindahkan atau dirobohkan

Kepala Suku Dinas (Sudin) Tata Kota Kepulauan Seribu, Ismet menuturkan, sesuai prosedur setelah 14 hari pasca dikeluarkannya surat peringatan, pengelola tidak mengurus perizinan mendirikan bangunan (IMB), maka petugas berhak menyegel bangunan tersebut.

"Tidak mau urus izin ya kita segel, apalagi bangunan tersebut juga melanggar garis sepanjang pantai (GSP) minimal sejauh 15 meter dari bibir pantai," ujar Ismet, Kamis (10/12).

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Ismet menambahkan, sebelumnya dari pihak pengelola pernah membuat surat permohonan untuk cabut segel tapi pihaknya menolak.

Kita minta dua bangunan tersebut dipindahkan atau dirobohkan karena jaraknya berada 15 meter dari garis pinggir pantai, siapa pun tidak boleh membangun tanpa aturan apalagi Pulau Onrust merupakan cagar budaya," tegas Ismet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39575 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3446 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati