You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anas Minta Warga Urus IMB sendiri ke PTSP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengimbau warga di wilayahnya agar tidak menggunakan jasa calo saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, kepengurusan izin tersebut bisa dilangsung diurus dengan mudah di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat

"Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat," kata Anas, Selasa (12/4).

Proses IMB Harus Ditayangkan di Jakarta Smart City

Anas mengingatkan, saat ini banyak IMB palsu yang beredar di tengah masyarakat. Hal itu terjadi akibat masih ada warga yang percaya dengan jasa calo.

"Ini akibat warga mengurus melalui biro jasa atau calo. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata izinnya tidak terdaftar di PTSP sehingga akhirnya bangunannya dibongkar," ungkapnya.

Ia juga meminta para pegawai PTSP di kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga yang hendak mengurus IMB. Nantinya, seluruh izin yang diterbitkan PSTP akan diumumkan melalui Jakarta Smart City.

"Jadi, jelas tidak ada yang ditutup tutupi. Permohonan izin diajukan tanggal berapa, lalu selesai tanggal berapa. Semua orang bisa tahu, kalau izin yang dikeluarkan sesuai peruntukkan atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer