You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anas Minta Warga Urus IMB sendiri ke PTSP
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengimbau warga di wilayahnya agar tidak menggunakan jasa calo saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, kepengurusan izin tersebut bisa dilangsung diurus dengan mudah di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat

"Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat," kata Anas, Selasa (12/4).

Proses IMB Harus Ditayangkan di Jakarta Smart City

Anas mengingatkan, saat ini banyak IMB palsu yang beredar di tengah masyarakat. Hal itu terjadi akibat masih ada warga yang percaya dengan jasa calo.

"Ini akibat warga mengurus melalui biro jasa atau calo. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata izinnya tidak terdaftar di PTSP sehingga akhirnya bangunannya dibongkar," ungkapnya.

Ia juga meminta para pegawai PTSP di kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga yang hendak mengurus IMB. Nantinya, seluruh izin yang diterbitkan PSTP akan diumumkan melalui Jakarta Smart City.

"Jadi, jelas tidak ada yang ditutup tutupi. Permohonan izin diajukan tanggal berapa, lalu selesai tanggal berapa. Semua orang bisa tahu, kalau izin yang dikeluarkan sesuai peruntukkan atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati