You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Puluhan lapak dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (20/4). Penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Ada 23 lapak dan enam gerobak yang kami tertibkan hari ini

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Santoso mengatakan, penertiban yang dilakukan di Jalan Kebon Kacang 30 dan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi qlue.

"Ada 23 lapak dan enam gerobak yang kami tertibkan hari ini," kata Santoso, Rabu (20/4).

37 Lapak PKL di Duren Sawit Ditertibkan

Ia menambahkan, dalam penertiban hari ini pihaknya sempat melepaskan salah satu pedagang minuman yang berjualan di Jalan Teluk Betung dan memohon untuk barang dagangannya tidak disita, sehingga petugas mengabulkan. Namun  kedepan jika masih berjualan, maka pihaknya akan menertibkan.

"Tadi kami lepaskan, karena sedang hamil, tapi ke depan jika masih berjualan akan kami tertibkan," tandasnya.

Dalam penertiban itu, dikatakan Santoso, pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP, selanjutnya gerobak yang diamankan petugas disita dan pedagang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close