You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Depan Jakbar Tambah 10 Mesin Cetak e-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakbar Tambah 10 Mesin Cetak E-KTP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat akan menambah 10 mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nantinya, ke-10 mesin cetak akan disalurkan ke sejumlah kantor kelurahan. 

Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Muhammad Hatta mengatakan, penambahan mesin cetak dalam rangka mempermudah warga yang memproses pencetakan KTP elektronik. Selain itu, penambahan mesin akan mempercepat proses pencetakan hasil perekaman yang sudah dilakukan.

Pencetakan e-KTP Tidak Harus Sesuai Domisili

"Awalnya, kami hanya memiliki lima alat cetak. Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan," kata , Rabu  (20/4).

Ia mengatakan, mesin cetak KTP elektronik akan ditaruh di Kelurahan Cengkareng Barat, Duri Kosambi, Tanjung Duren Selatan, Keagungan, Tanah Sereal, Kebon Jeruk, Duri Kepa, Tegal Alur, Palmerah, dan Kelurahan Serengseng.

"Kelurahan yang ditaruh alat cetak ini memenuhi persyaratan. Dari segi jaringan, ruangan, dan ketersediaan daya listrik. Mesin cetak tersebut memerlukan daya 3.500 watt dan minimum berada di ruangan berukuran  4 x 4 meter persegi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2023 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye989 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye866 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye773 personFakhrizal Fakhri