You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Depan Jakbar Tambah 10 Mesin Cetak e-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakbar Tambah 10 Mesin Cetak E-KTP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat akan menambah 10 mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nantinya, ke-10 mesin cetak akan disalurkan ke sejumlah kantor kelurahan. 

Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Muhammad Hatta mengatakan, penambahan mesin cetak dalam rangka mempermudah warga yang memproses pencetakan KTP elektronik. Selain itu, penambahan mesin akan mempercepat proses pencetakan hasil perekaman yang sudah dilakukan.

Pencetakan e-KTP Tidak Harus Sesuai Domisili

"Awalnya, kami hanya memiliki lima alat cetak. Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan," kata , Rabu  (20/4).

Ia mengatakan, mesin cetak KTP elektronik akan ditaruh di Kelurahan Cengkareng Barat, Duri Kosambi, Tanjung Duren Selatan, Keagungan, Tanah Sereal, Kebon Jeruk, Duri Kepa, Tegal Alur, Palmerah, dan Kelurahan Serengseng.

"Kelurahan yang ditaruh alat cetak ini memenuhi persyaratan. Dari segi jaringan, ruangan, dan ketersediaan daya listrik. Mesin cetak tersebut memerlukan daya 3.500 watt dan minimum berada di ruangan berukuran  4 x 4 meter persegi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6126 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1232 personTiyo Surya Sakti