You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Petugas Gabungan Usir PKL di Sepanjang KBT
photo Nurito - Beritajakarta.id

150 Satpol PP Tertibkan PKL di KBT

Sebanyak 150 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan inspeksi dan bantaran Kanal Banjir Timur (KBT) mulai dari jembatan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, hingga pintu air Pondok Kopi, Duren Sawit.

Kalau Jumat (20/6) mendatang, masih jualan juga, kita tertibkan langsung

Penertiban tanpa perlawanan dari pedagang, karena petugas melakukan secara persuasif dengan mengutamakan komunikasi dan sosialisasi. Camat Duren Sawit, Abu Bakar mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan hingga Kamis (19/6) mendatang.

"Kalau Jumat (20/6) mendatang, masih jualan juga, kita tertibkan langsung," ujar Abu Bakar, Selasa (17/6).

50 PKL Kota Tua Ditertibkan

Slamet (35), pedagang pakaian, mengaku bingung saat diminta untuk tak jualan lagi di KBT. Terlebih saat ini sudah mendekati Ramadhan dan Idul Fitri, di mana kebutuhan rumah tangga akan semakin bertambah. Belum lagi untuk keperluan mudik ke kampung halaman.

"Kami minta agar pemerintah jangan dulu menertibkan. Berilah kesempatan kami untuk mencari rejeki. Apalagi mau puasa dan Lebaran, kebutuhan pasti bertambah. Kami hanya mengandalkan dari berjualan," kata Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7708 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6021 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri