You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pemecah Ombak Dibangun di Pulau Permukiman
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

13 Pemecah Ombak Dibangun di Pulau Pemukiman

Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu telah membangun 13 tanggul pemecah ombak. Tanggul tersebut tersebar di 11 pulau pemukiman.

Sepanjang tahun 2015 ini sudah 13 pemecah ombak yang dapat kita bangun

"Sepanjang tahun 2015 ini sudah 13 pemecah ombak yang dapat kita bangun," ujar Rischal A Pasombo, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Rabu (28/10).

Menurut Rischal, tanggul pemecah ombak berfungsi sebagai antisipasi terjadinya abrasi pulau secara alami. "Jadi kalau ada ini, ombak yang tadinya besar kekuatannya bisa berkurang. Dan mencegah abrasi," tuturnya.

Kinerja Sudin Tata Air Kepulauan Seribu Dievaluasi

Selain tanggul pemecah ombak, pihak Sudin Tata Air Kepulauan Seribu juga membuat saluran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pulau Pramuka. "Di situ satu IPAL sudah terbangun. IPAL yang lainnya gagal lelang," tandasnya.

Sementara itu, Rischal mengaku anggaran untuk Sudin Tata Air tahun 2015 ini sebesar Rp 7 miliar. Dan tidak ada anggaran untuk perawatan Reverse Osmosis yang saat ini mengalami kerusakan di beberapa pulau permukiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1471 personDessy Suciati
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1467 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye851 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik