You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan di Jl Raya Menceng Dimatangkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan di Jl Raya Menceng Dimatangkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus mematangkan rencana penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri Jalan Raya Menceng, Kalideres.

Sudah sekitar 75 persen pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng telah membongkar sendiri bangunannya

"Sudah sekitar 75 persen pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng telah membongkar sendiri bangunannya," kata Uus Kuswanto, Camat Kalideres, Minggu (24/4).

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan, di kawasan itu terhitung ada 183 bangunan yang akan terkena penertiban. Ratusan bangunan tersebut berada di RW 10 dan RW 11, Tegal Alur sepanjang sekitar 1,5 kilometer.

"Jalan Raya Menceng nantinya akan dilebarkan dari enam meter menjadi 24 meter. Bangunan yang terkena pelabaran ada di RT 05 dan 09 RW 10 dan RT 02, 04 dan 05 di RW 11," ungkapnya.

Uus menjamin, bangunan rumah warga yang terkena pelebaran jalan yakni bangunan tak bersertifikat.

"Bangunan yang telah mengantongi sertifikat kavling sejak tahun 1970- an tidak akan terkena penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39504 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3424 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati