You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan di Jl Raya Menceng Dimatangkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan di Jl Raya Menceng Dimatangkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus mematangkan rencana penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri Jalan Raya Menceng, Kalideres.

Sudah sekitar 75 persen pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng telah membongkar sendiri bangunannya

"Sudah sekitar 75 persen pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng telah membongkar sendiri bangunannya," kata Uus Kuswanto, Camat Kalideres, Minggu (24/4).

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan, di kawasan itu terhitung ada 183 bangunan yang akan terkena penertiban. Ratusan bangunan tersebut berada di RW 10 dan RW 11, Tegal Alur sepanjang sekitar 1,5 kilometer.

"Jalan Raya Menceng nantinya akan dilebarkan dari enam meter menjadi 24 meter. Bangunan yang terkena pelabaran ada di RT 05 dan 09 RW 10 dan RT 02, 04 dan 05 di RW 11," ungkapnya.

Uus menjamin, bangunan rumah warga yang terkena pelebaran jalan yakni bangunan tak bersertifikat.

"Bangunan yang telah mengantongi sertifikat kavling sejak tahun 1970- an tidak akan terkena penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2257 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye729 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye722 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik