You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9.984 Ayam Tiren Dimusnahkan Selama Januari-April
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

9.984 Ayam Tiren Dimusnahkan di Jakpus

Pengawasan terhadap peredaran ayam tiren di sejumlah lokasi pemotongan hewan unggas di Jakarta  Pusat terus dilakukan Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat. Hasilnya ribuan ekor ayam tiren dimusnahkan dari Januari-April.

Dari Januari hingga April sudah 9.984 ekor ayam tiren yang dimusnahkan

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, di wilayah Jakarta Pusat terdapat 19 tempat pemotongan unggas yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih dan Senen.

"Dari Januari hingga April sudah 9.984 ekor ayam tiren yang dimusnahkan," kata Mulyadi, Senin (25/4).

113 Ayam Tiren Dimusnahkan

Lebih lanjut, untuk pengawasan sendiri pihaknya melibatkan para pelaku usaha agar memusnahkan bangkai ayam sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati Sudin KPKP Jakarta Pusat. Yakni dengan cara dipotong kecil dan disiram dengan desinfektan atau oli bekas, kemudian dimaksukkan kedalam karung, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Setiap hari pelaku usaha mengisi formulir yang sudah disiapkan dan membuat surat pernyataan bermaterai apabila tidak melakukan tindakan pemusnahan sesuai dengan SOP maka usaha tersebut akan ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9127 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2867 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1547 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik