You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9.984 Ayam Tiren Dimusnahkan Selama Januari-April
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

9.984 Ayam Tiren Dimusnahkan di Jakpus

Pengawasan terhadap peredaran ayam tiren di sejumlah lokasi pemotongan hewan unggas di Jakarta  Pusat terus dilakukan Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat. Hasilnya ribuan ekor ayam tiren dimusnahkan dari Januari-April.

Dari Januari hingga April sudah 9.984 ekor ayam tiren yang dimusnahkan

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, di wilayah Jakarta Pusat terdapat 19 tempat pemotongan unggas yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih dan Senen.

"Dari Januari hingga April sudah 9.984 ekor ayam tiren yang dimusnahkan," kata Mulyadi, Senin (25/4).

113 Ayam Tiren Dimusnahkan

Lebih lanjut, untuk pengawasan sendiri pihaknya melibatkan para pelaku usaha agar memusnahkan bangkai ayam sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati Sudin KPKP Jakarta Pusat. Yakni dengan cara dipotong kecil dan disiram dengan desinfektan atau oli bekas, kemudian dimaksukkan kedalam karung, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Setiap hari pelaku usaha mengisi formulir yang sudah disiapkan dan membuat surat pernyataan bermaterai apabila tidak melakukan tindakan pemusnahan sesuai dengan SOP maka usaha tersebut akan ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11088 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati