Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot Jakut
Setelah mengajukan pengunduran diri, Senin (25/4) kemarin, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi hari ini berpamitan kepada seluruh jajaran dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Selasa (26/4).
Saya mengundang SKPD dan UKPD hanya mengumumkan pengunduran diri saya sebagai wali kota, dan tidak ada rapat lain
"Saya mengundang SKPD dan UKPD hanya mengumumkan pengunduran diri saya sebagai wali kota, dan tidak ada rapat lain. Dan saya meminta SKPD dan UKPD tetap bekerja dengan baik," ujar Rustam, usai menggelar rapat tertutup. di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (26/4).
PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN
Rustam mengatakan, alasan pengunduran dirinya dari jabatan wali kota karena permasalahan kinerja. "Jadi saya mengajukan diri untuk mundur sebagai Wali Kota Jakarta Utara karena sebagai bawahan, pimpinan menilai kinerja saya masih kurang," ucapnya.
Surat pengunduran diri Rustam telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. Meskipun sudah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara, Rustam masih tetap PNS. Untuk pengaturan kerja selanjutnya, saat ini Rustam masih menunggu dari BKD.