You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot Jakut

Setelah mengajukan pengunduran diri, Senin (25/4) kemarin, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi hari ini berpamitan kepada seluruh jajaran dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Selasa (26/4).

Saya mengundang SKPD dan UKPD hanya mengumumkan pengunduran diri saya sebagai wali kota, dan tidak ada rapat lain

"Saya mengundang SKPD dan UKPD hanya mengumumkan pengunduran diri saya sebagai wali kota, dan tidak ada rapat lain. Dan saya meminta SKPD dan UKPD tetap bekerja dengan baik," ujar Rustam, usai menggelar rapat tertutup. di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (26/4).

PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN

Rustam mengatakan, alasan pengunduran dirinya dari jabatan wali kota karena permasalahan kinerja. "Jadi saya mengajukan diri untuk mundur sebagai Wali Kota Jakarta Utara karena sebagai bawahan, pimpinan menilai kinerja saya masih kurang," ucapnya.

Surat pengunduran diri Rustam telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. Meskipun sudah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara, Rustam masih tetap PNS. Untuk pengaturan kerja selanjutnya, saat ini Rustam masih menunggu dari BKD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1106 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati