17 Bendera Ormas di Menteng Ditertibkan
access_time Selasa, 26 April 2016 12:46 WIB
remove_red_eye 3242
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (26/4).
Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan
Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini dilakukan,
lantaran bendera dan spanduk ini tidak memiliki izin."Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan," kata Charles Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Selasa (26/4).
Belasan Bendera Ormas di Grogol DitertibkanSelanjutnya, belasan bendera dan spanduk itu akan disita petugas. Mengantisipasi pemilik berniat mengambil, namun jika tidak ada, akan dimusnahkan.
"Penurunan ini karena bendera dan spanduk tidak memiliki izinnya," tandasnya.