Perluasan Larangan Sepeda Motor Tunggu ERP
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, perluasan kawasan larangan sepeda motor belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, masih banyak yang harus dilakukan sebelum kebijakan itu diterapkan.
Jalan Sudirman dan Thamrin mungkin kami akan larang motor setelah kami lebarkan trotorar jalan kaki dulu dan didorong sama ERP (Electronic Road Pricing)
"Jalan Sudirman dan Thamrin mungkin kami akan larang motor setelah kami lebarkan trotorar dulu dan didorong sama ERP (Electronic Road Pricing)," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/4).
Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan meberlakukan pelarangan sepeda motor pada 1 Mei mendatang. Kebijakan baru akan diterapkan setelah semua persiapan matang. Sehingga kebijakan tidak membebani pihak tertentu.
Larangan Motor Melintas di Jl Sudirman Belum Diputuskan"Tunggu lebarin trotoar dulu sama ERP. Atau bisa juga kalau sudah lebarin dan bus-nya cukup nanti kami diskusi teknis karena mesti ngomong sama Dirlantas, Dishub, dan Bina Marga," katanya.
Ditambahkan Basuki, jika trotoar sudah diperlebar, maka kendaraan roda dua harus dilarang melintas. Karena jika tidak,
trotoar justru akan diambil alih oleh pengendara motor. Padahal pelebaran trotoar ditujukan untuk kenyamanan pejalanan kaki."Kalau kami lebarin samapai 10 meter dan nggak larang, nanti motor naik semua. Kami usahakan kan buat pejalan kaki lebih banyak lagi," tandasnya.