You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Eks Pos Polisi Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Eks Pos Polisi Dibongkar

Puluhan petugas gabungan menggelar penertiban bangunan dan kendaraan parkir liar di Jalan Tiang Bendera, Jalan Telepon Kota dan Jalan Petak Biru Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian yang mendukung program pemerintah untuk penataan ini

Hasilnya, satu bangunan bekas pos polisi (pospol) dan puluhan kendaraan berhasil ditertibkan petugas.

Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, penertiban ini melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), Satpol PP Jakarta Barat, kepolsian dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Roa Malaka.

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

"Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian yang mendukung program pemerintah untuk penataan ini. Pos polisi di lokasi sudah lama tidak digunakan lagi sehingga dibongkar," katanya, Rabu (27/4).

Djaharudin mengungkapkan, selain membongkar bangunan bekas pos polisi, petugas gabungan juga menderek 11 kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan. Petugas kepolisian juga memberikan sanksi tilang terhadap 10 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.

"Kita juga imbau warga agar tidak memarkirkan kendaraaan miliknya di badan jalan karena memicu kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18994 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1810 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1076 personFakhrizal Fakhri