You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Peruntukan, Gudang di Jaktim Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gudang Toko Baja di Jaktim Dibongkar

Sebuah gudang toko baja di Jalan Jati Waringin RT 01/13 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena gudang yang dibangun di atas lahan seluas 800 meter persegi itu menyalahi peruntukan.

Kawasan ini peruntukannya perkantoran namun pemilik mendirikan gudang untuk jual beli besi dan baja

 

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Heri Purwanto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 dan Surat Perintah Bongkar(SPB).

Bangunan Liar di Kali Adem akan Dibongkar

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik bangunan tak kunjung membongkar sendiri bangunannya hingga akhirnya dibongkar paksa dengan satu alat berat.

"Kesalahannya menyalahi peruntukan. Kawasan ini peruntukannya perkantoran namun pemilik mendirikan gudang untuk jual beli besi dan baja. Kita sudah peringatkan namun pemilik tetap membandel," katanya, Rabu (27/4).

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Makasar, Sidik Rawanta menambahkan, pihaknya telah melayangkan SP 3 sejak 22 Maret lalu disusul surat segel pada 25 Maret dan SPB pada 31 Maret 2016 lalu. Karena tidak diindahkan, pihaknya akhirnya melayangkan surat bongkar paksa pada 25 Arpi lalu.

"Ternyata pemilik tidak peduli dan tidak mau membongkar. Hari ini dibongkar paksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati