You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas gugatan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah dalam gugatan itu.

Saya nggak tau ya. Pasti dia akan naik (kasasi) kalau masalah ini

"Saya nggak tau ya. Pasti dia akan naik (kasasi) kalau masalah ini," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Dukung Reklamasi, Ratusan Nelayan Gelar Demo di PTUN

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui tengah menyiapkan untuk mengajukan kasasi ke MA. Pemprov DKI hanya memiliki waktu selama tujuh hari untuk pengajuan kasasi.

"Pasti ada upaya hukumnya. Enggak mungkin sampai di situ saja. Jadi kita memang mau mengajukan proses kasasi ke MA," ungkapnya.

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan putusan resmi dari PTUN atas kekalahan gugatan warga Bidara Cina tersebut. "Kemarin kami baru proses pemberitahuan, kami belum dapat salinan putusan resminya, jadi saya belum tahu persis proses pertimbangan hukumnya," tandasnya.

Seperti diketahui warga Bidara Cina menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 sebagai tempat sodetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati