You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas gugatan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah dalam gugatan itu.

Saya nggak tau ya. Pasti dia akan naik (kasasi) kalau masalah ini

"Saya nggak tau ya. Pasti dia akan naik (kasasi) kalau masalah ini," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Dukung Reklamasi, Ratusan Nelayan Gelar Demo di PTUN

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui tengah menyiapkan untuk mengajukan kasasi ke MA. Pemprov DKI hanya memiliki waktu selama tujuh hari untuk pengajuan kasasi.

"Pasti ada upaya hukumnya. Enggak mungkin sampai di situ saja. Jadi kita memang mau mengajukan proses kasasi ke MA," ungkapnya.

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan putusan resmi dari PTUN atas kekalahan gugatan warga Bidara Cina tersebut. "Kemarin kami baru proses pemberitahuan, kami belum dapat salinan putusan resminya, jadi saya belum tahu persis proses pertimbangan hukumnya," tandasnya.

Seperti diketahui warga Bidara Cina menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 sebagai tempat sodetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4362 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1084 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1056 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye962 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati