You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas gugatan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah dalam gugatan itu.

Saya nggak tau ya. Pasti dia akan naik (kasasi) kalau masalah ini

"Saya nggak tau ya. Pasti dia akan naik (kasasi) kalau masalah ini," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Dukung Reklamasi, Ratusan Nelayan Gelar Demo di PTUN

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui tengah menyiapkan untuk mengajukan kasasi ke MA. Pemprov DKI hanya memiliki waktu selama tujuh hari untuk pengajuan kasasi.

"Pasti ada upaya hukumnya. Enggak mungkin sampai di situ saja. Jadi kita memang mau mengajukan proses kasasi ke MA," ungkapnya.

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan putusan resmi dari PTUN atas kekalahan gugatan warga Bidara Cina tersebut. "Kemarin kami baru proses pemberitahuan, kami belum dapat salinan putusan resminya, jadi saya belum tahu persis proses pertimbangan hukumnya," tandasnya.

Seperti diketahui warga Bidara Cina menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 sebagai tempat sodetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye808 personAldi Geri Lumban Tobing