You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Pembangunan Breakwater Libatkan Lembaga Dan Masyarakat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Awasi Pembangunan Breakwater Pulau Seribu

Masyarakat Kepulauan Seribu yang pulaunya menjadi lokasi pembangunan pemecah ombak (breakwater) diminta berpartisipasi dalam pengawasan pembangunannya. Terkait pengawasan lingkungan dan ekosistem yang ada di sekitar pantai dan pesisir pulau.

Masyarakat melalui LMK kita minta ikut awasi, karena mereka yang tahu tempat-tempat dimana ada terumbu karang dan ekosistem untuk mengurangi kerusakan lingkungan

"Masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Kota (LMK) kita minta ikut awasi, karena mereka yang tahu tempat-tempat dimana ada terumbu karang dan ekosistem untuk mengurangi kerusakan lingkungan saat pembangunan nanti," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (29/4).

Ia menjelaskan, saat ini pembangunan memasuki tahap survey lapangan pasca pengumuman pemenang lelang dan MoU. Survey melibatkan masyarakat setempat dan Deshidros TNI AL. Langkah ini agar saat pemasangan pancang beton pertama tidak merusak lingkungan dan terumbu karang.

Pembangunan Pemecah Ombak Harus Ada Amdal

"Kita terus ingatkan sedapat mungkin pembangunan breakwater tersebut ramah lingkungan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, proyek pembangunan pemecah ombak di sembilan pulau senilai Rp 47 miliar. Ditargetkan pembangunan akan dimulai pada Mei dan diperkirakan selesai pada bulan September 2016.

Kesembila itu adalah adalah, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua,Pulau Harapan, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Tidung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6140 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3011 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1556 personFolmer