You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Garis Yellow Box Junction Bakal Ditilang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Melanggar Garis Yellow Box Junction Bakal Ditilang

Bagi pengguna kendaraan bermotor saat di perempatan lampu lalu lintas harus memperhatikan garis batas yellow box junction. Sebab jika melanggar akan langsung diberikan sanksi tilang.

Kita sudah koordinasi dengan Ditlantas, karena itu memang ada aturannya. Jika melewati garis batas setop kendaraan langsung ditilang saja

"Kita sudah koordinasi dengan Ditlantas, karena itu memang ada aturannya. Jika melewati garis batas setop kendaraan langsung ditilang saja," ujar Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (29/4).

Garis batas tersebut menurutnya sangat penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya sejumlah kendaraan seringkali maju dan menghalangi kendaraan lain yang melintas.

32 Persimpangan akan Dibuat Yellow Box Junction

"Jadi itu batas daerah clear area. Melewati sama dengan pelanggaran lalu lintas, langsung ditilang, jadi warga harus ada kesadaran mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Menurutnya memang saat ini baru 12 titik jalan yang sudah terpasang yellow box junction. Untuk tahap awal direncanakan akan ada sebanyak 32 titik jalan yang dilengkapi yellow box junction.

"Memang seluruh jalan ada garis pembatas tersebut hanya saja pada saat ada perbaikan jalan biasanya tidak kelihatan lagi. Kita malah harap kedepannya banyak mitra yang bersedia CSR nya di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1094 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1065 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing