You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Stabilisasi Harga Sembako Melalui Pasar Murah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pasar Murah Digelar di Kepulauan Seribu

Dinas Kelautan Pertanian Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menggelar pasar murah di Kepulauan Seribu.

Agar memotong biaya transportasinya dan harga normal seperti di darat. Mungkin hari ini sudah digelar pasar murahnya

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, sebanyak 100 kantong beras kualitas bagus masing-masing ukuran 5 kilogram, 50 karton gula masing-masing ukuran 1 kilogram dan 100 karton minyak goreng masing-masing ukuran 1,8 mililiter.

"Sesuai arahan Pak Gubernur kita berdayakan semua kapal milik Pemda, agar memotong biaya transportasinya dan harga normal seperti di darat," ujar Sri, Jumat (29/4).

Sembako di PKK Mart RPTRA Amiterdam Laku Keras

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pasar murah yang digelar di Pulau Pramuka diharapkan dapat meringankan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan kualitas bagus dan harga terjangkau.

"Dengan adanya pasar murah semacam ini, disparitas harga yang biasanya hampir 10 persen bedanya dengan di darat, mudah-mudahan kini tidak ada lagi di Pulau Seribu," tandasnya.

Untuk penjualan sembako murah, beras dijual per-karungnya dengan berat 5 kilogram di jual Rp 62.500.

Untuk minyak goreng dijual dengan harga Rp 18.500 dengan berat 1.800 mililiter dan gula dijual dengan harga Rp 13 ribu dengan berat 1 kilogram.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1581 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik