You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Matikan Free Wifi 18.00-21.00
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Free Wi-Fi Pulau Seribu Diblokir Saat Jam Belajar

Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu, mematikan akses internet nirkabel gratis atau free Wi-Fi setiap pukul 18.00-21.00. Sebab dipukul tersebut, banyak pelajar yang malah mengakses internet untuk kepentingan diluar belajar.

Anak-anak usia sekolah justru banyak mengakses pada saat jam belajar 18.00-21.00, sehingga orang tua dan lurah banyak mengadu ke kami

"Dari 10 Mbps, 5 diantaranya untuk free wifi dan ternyata berdampak negatif. Anak-anak usia sekolah justru banyak mengakses pada saat jam belajar 18.00-21.00, sehingga orangtua dan lurah banyak mengadu ke kami," ujar Abdoelloh, Kasubag TU Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu, Sabtu (30/4).

Terkait pengaduan tersebut, Sudin Kominfomas melalui manajemen bandwidth mematikan free Wi-Fi saat jam 18.00-21.00 atas permintaan lurah setempat.

Dua CCTV Dipasang di RPTRA Pulau Untung Jawa

"Jadi saat jam segitu kita matikan free Wi-Fi agar pelajar memanfaatkan waktu untuk belajar di rumah," imbuhnya.

Untuk diketahui, jaringan internet di wilayah Kepulauan Seribu saat ini sudah relatif stabil sejak dilakukan manajemen bandwidth. Sehingga setiap kelurahan mendapatkan 10 Mbps untuk pelayanan dan free Wi-Fi bagi masyarakat dan wisatawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1960 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1742 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik