Bangunan di Jl Menceng Raya Dibongkar
access_time Senin, 02 Mei 2016 13:27 WIB
remove_red_eye 5475
person Reporter : Folmer
person Editor : Rio Sandiputra
Seratusan bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar oleh petugas gabungan, Senin (2/5). Pembongkaran sebagai langkah awal proses pelebaran jalan tersebut.
Tanah yang resmi mengantongi sertifikat tanah sejak tahun 1978-an, tidak akan dibongkar
Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, penertiban sem
pat diwarnai aksi demo belasan warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah. Namun, aksi demo belasan warga hanya berlangsung beberapa menit, sebelum akhirnya alat berat membongkar bangunan-bangunan mereka.Camat Kalideres, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya telah menginventarisir bangunan yang berdiri berada di lahan pemda. "Tanah yang resmi mengantongi sertifikat tanah sejak tahun 1978-an, tidak akan dibongkar," tuturnya.
Pemilik Bangunan di Jl Menceng Diberi SP 3Dari hasil inventarisasi sebelumnya, terdapat 183 bangunan yang berdiri di atas lahan pemda. Rencananya, Jalan Raya Menceng akan dilebarkan menjadi 24 meter dari kondisi saat ini hanya enam meter sepanjang 1,5 kilometer.