Siswa Korban Bullying Harus Lapor Polisi
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta keluarga siswa korban bullying di SMAN 3 Setiabudi untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sehingga kasus kekerasan pada anak, terutama di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi.
Kalau tindakannya pidana harusnya lapor (polisi), jangan malah kekeluargaan, nanti nggak selesai-selesai
"Kalau tindakannya pidana harusnya lapor (polisi), jangan malah kekeluargaan, nanti nggak selesai-selesai. Seharusnya ada efek jera bagi mereka yang melakukan bully itu," ujar Tri, Rabu (4/5).
Menurut Tri, kasus bullying yang terjadi di SMAN 3 tersebut juga ada tindak pelecehan. Dan seharusnya pihak sekolah juga turut bertanggung jawab dengan adanya kasus ini.
Disdik Panggil Kepsek SMA 3 Setiabudi"M
enurut saya itu sudah pelecahan, nggak boleh. Kepala sekolah kan harus tahu kejadian itu. Kalau kepala sekolah nggak tau anak muridnya di-bully, keterlaluan," ungkapnya.Untuk itu, lanjut Tri, Ia akan memanggil Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan. Agar kasus serupa tidak selalu berulang.
"Saya panggil kasudinnya, saya pengen nggak ada lagi bully-bully itu," tandasnya.