You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan PMKS Ditertibkan di Cilandak
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL dan PMKS Ditertibkan di Cilandak

Petugas Satpol PP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan penertiban sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Fatmawati Raya dan Jl RA Kartini, Rabu (4/5). Selain itu lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga dijaring.

PKL itu sering ditertibkan, tapi kalau lagi nggak dijaga Satpol PP balik lagi. Kuat-kuatan aja, dia melanggar kita tertibkan terus

Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Victor Siahaan mengatakan, PKL kerap dikeluhkan masyarakat karena menghambat arus lalu lintas. Sehingga kerap menimbulkan kemacetan, terutama jam-jam sibuk.

"PKL itu sering ditertibkan, tapi kalau lagi nggak dijaga Satpol PP balik lagi. Kuat-kuatan aja, dia melanggar kita tertibkan terus," ucap Victor.

Parkir Liar & PKL Pasar Pondok Labu Ditertibkan

Sementara dua dari lima PMKS yang diamankan petugas yakni juru parkir liar atau pak ogah yang kerap beroperasi di Jalan Fatmawati Raya. Keberadaan mereka dianggap meresahkan pengendara mobil lantaran meminta imbalan uang dengan memaksa.

"Mereka kalau nggak dikasih uang maksa, mobil dipukul, atau bahkan digores. Ini berdasarkan laporan sekaligus tugas kita untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban. Mereka kita data langsung diserahkan ke dinas sosial untuk dibawa ke panti," tandasnya Victor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1745 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1098 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye911 personTiyo Surya Sakti