You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Homestay Penuh Wisatawan Bisa Menginap Dirumah Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penginapan di Kepulauan Seribu Habis Terpesan

Menjelang libur panjang akhir pekan, seluruh homestay di Kepulauan Seribu, sudah habis terpesan. Diperkirakan, lebih dari 8.000 wisatawan mengunjungi pulau permukiman dan wisata selama 5-8 Mei mendatang.

Homestay dan wisma yang ada di pulau permukiman sudah habis terbooking

Ketua Asosiasi Jasa Wisata Kepulauan Seribu, Micky Musleh mengatakan, lebih dari 500 homestay dan wisma yang tersebar pulau-pulau permukiman sudah penuh terpesan. Bahkan pemesanan seluruh penginapan sudah penuh sejak pertengahan April lalu.

TMII Targetkan 120 Ribu Pengunjung

"Homestay dan wisma yang ada di pulau permukiman sudah habis terpesan. Bagi wisatawan backpacker, kemungkinan masih bisa dapat penginapan dari yang booking cancel," ujarnya, Rabu (4/5).

Menurut Mickey, jika tidak dapat penginapan dari pembatalan pemesanan, wisatawan dapat menginap di rumah-rumah warga yang memiliki kamar lebih. 

Selain itu, juga ditawarkan alternatif menyewa tenda yang dapat digelar di Pulau Pramuka dan Pulau Tidung Kecil. Dengan demikian wisatawan masih tetap dapat berwisata di Kepulauan Seribu.

"Alternatifnya itu tadi bisa di rumah warga. Kalau sewa tenda di Pramuka bisa pasang tenda di taman Tanjung Elang atau depan Taman Nasional, atau juga bisa ke Tidung Kecil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8002 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1288 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati